Merebaknya Virus Corona COVID-19 di Indonesia mendorong Pemerintah Republik Indonesia untuk menghimbau masyarakatnya agar mengurangi aktivitas di luar rumah. Salah satu himbauan Presiden RI Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Bogor, Minggu (15/03/20) adalah dengan bekerja dari rumah (kompas.com, 2020). Bekerja dari rumah atau yang sering disebut dengah istilah work from home adalah konsep dimana karyawan dari suatu perusahaan yang biasanya bekerja di kantor dapat melakukan pekerjaan dari rumah. Work from home juga merupakan salah satu bentuk social distancing. Social distancing sendiri merupakan konsep yang dianjurkan oleh para ahli medis untuk dilakukan masyarakat secara luas sebagai bentuk pencegahan persebaran virus COVID-19.
Saat ini, sudah banyak perusahaan yang menerapkan kebijakan work from home demi melindungi karyawannya dari penyebaran virus Corona COVID-19. Tidak hanya perusahaan yang bergerak di bidang komersil, berbagai lembaga pun telah menerapkan sistem work from home, mulai dari lembaga pemerintahan hingga lembaga pendidikan seperti sekolah dan universitas. Universitas Bina Nusantara (BINUS) merupakan salah satu lembaga pendidikan yang telah menerapkan kebijakan work from home tersebut. BINUS berkomitmen secara serius untuk melindungi seluruh komponennya dari virus Corona COVID-19. Sebelum menetapkan kebijakan work from home, BINUS telah mencanangkan gerakan preventif untuk mencegah virus COVID-19. Gerakan tersebut adalah Gerakan Mahasiswa Sehat (GESIT) yang berlaku tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga untuk seluruh Binusian.
setuju sekali